
Bagi Anda yang Sibuk dan tidak sempat dalam membuat laporan perpajakan di sini Kami membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Sebagai tugas konsultan pajak Kami dapat bertindak sebagai kuasa ataupun sebagai pendamping. Jasa layanan kami sebagai konsultan pajak antara lain meliputi pengurusan :
Layanan pengurusan PKP ini bertujuan untuk membantu pengusaha atau perusahaan yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai PKP. Pengurusan ini mencakup pendaftaran, verifikasi data, hingga penerbitan surat pengukuhan PKP.
Kami menyediakan jasa pengurusan NPWP, EFIN, dan Kode Billing untuk pribadi dan perusahaan. Dapatkan semua kebutuhan administrasi pajak Anda dalam satu layanan yang cepat dan akurat. Kami membantu proses pendaftaran, aktivasi, hingga pembuatan kode pembayaran pajak. Hindari antrean panjang dan kerumitan birokrasi, sehingga Anda bisa fokus pada hal-hal yang lebih produktif.
jasa pembuatan laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Data keuangan bisnis Anda kami olah menjadi laporan yang rapi dan mudah dipahami. Hasilnya, Anda dapat membuat keputusan strategis dengan lebih baik.
- Laporan Tidak Audit: Cocok untuk keperluan internal, pengajuan pinjaman, atau analisis bisnis.
- Laporan Audit: Kami mempersiapkan laporan yang siap diaudit oleh akuntan publik, memastikan transparansi dan kredibilitas bisnis Anda di mata investor, bank, atau pihak lainnya.
jasa pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Masa dan Tahunan untuk Wajib Pajak Pribadi dan Badan. Lupakan kerumitan hitung-hitungan dan denda keterlambatan. Kami memastikan SPT Anda dilaporkan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan layanan ini, Anda dapat fokus pada bisnis karena urusan pajak sudah kami tangani secara profesional.
jasa pengurusan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang efisien dan bebas ribet. Layanan ini dirancang khusus untuk PKP yang ingin mendapatkan NSFP tanpa harus mengurusnya sendiri. Kami akan membantu Anda mulai dari permohonan, memastikan semua persyaratan terpenuhi, hingga NSFP berhasil diterbitkan dan siap digunakan. Dengan begitu, Anda bisa menghemat waktu dan menghindari kesalahan prosedur.
jasa pengaktifan kembali NPWP yang telah dinonaktifkan atau non-efektif (NE). Kami akan membantu Anda menyiapkan dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Kami juga mengajukan permohonan ke kantor pajak serta mengawal prosesnya hingga NPWP Anda kembali aktif. Dengan layanan ini, Anda dapat menjalankan kembali hak dan kewajiban perpajakan tanpa perlu pusing mengurusnya sendiri.
Kami menawarkan jasa pembuatan dan perpanjangan Sertifikat Elektronik untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP). Layanan ini mencakup pengurusan dari awal, termasuk verifikasi data di kantor pajak. Dengan bantuan kami, Anda tidak perlu lagi pusing mengurus semua persyaratannya. Hasilnya, e-Faktur dan e-Bupot Anda bisa berjalan lancar tanpa hambatan.



layanan profesional dari Kami ( PT.Central Jasa Indopasifik adalah jasa perpajakan, yang disediakan untuk melayani klien baik perseorangan maupun badan.
PT.CENTRAL JASA INDOPASIFIK Konsultan Proffesional yang memberikan solusi bisnis secara tepat dan akurat mengenai accounting services dan perpajakan manajemen operasional internal audit financial manajemen. Accounting Services – menyusun laporan keuangan sesuai Standard Akuntansi Indonesia.
Link Terkait :
– https://pajak.go.id – Laman resmi Pajak
– https://coretaxdjp.pajak.go.id – CoreTax administration System
– https://djponline.pajak.go.id – Laman Pengguna Pajak
Dapatkan Penawaran Jasa Pajak Terbaik.
Percayakan pelaporan dan perhitungan pajak Anda pada tim ahli. Mari bicara tentang kebutuhan bisnis Anda.