Jasa Pengurusan BPN Dokumen Properti Batam: IMB & SIMBG

Mengelola properti di Batam membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi BPN dan BP Batam. CentraDocs hadir sebagai mitra terpercaya Anda untuk setiap proses perizinan.

Mulai dari kepemilikan lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), izin mendirikan bangunan (IMB), Sertifikat Rumah, Perizinan Pemanfaatan Kesesuaian Ruang (PPKPR) hingga Persetujuan Bangunan Gedung (SIMBG), setiap tahap memerlukan ketelitian dan pemahaman regulasi yang seringkali kompleks. Kami memahami tantangan ini dan hadir sebagai solusi lengkap untuk Anda.

Dalam dinamika pembangunan dan investasi properti di Batam, kelancaran pengurusan dokumen legalitas adalah kunci.

Dengan pengalaman CentraDocs dan keahlian di bidang Jasa Pengurusan BPN di Batam, kami siap membantu Anda menavigasi setiap birokrasi, memastikan semua dokumen properti Anda terurus dengan cepat, tepat, dan sesuai peraturan yang berlaku. Percayakan kebutuhan pengurusan dokumen di BPN – Badan Pertanahan Nasional seperti : IMB, PBG, PPKPR, SIMB, WTO, DAN SERTIFIKAT TANAH Anda kepada kami, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan properti tanpa kekhawatiran.

jasa pengurusan bpn
Alur Kerja Pengurusan Dokumen Properti Bersama Kami

Kami memastikan setiap tahapan pengurusan dokumen properti Anda berjalan transparan dan efisien. Berikut adalah alur kerja kami yang terstruktur, didukung oleh tim ahli di lapangan.

  1. Konsultasi Awal & Verifikasi Dokumen:
    • Proses dimulai dengan konsultasi untuk memahami kebutuhan spesifik properti Anda.
    • Kami akan melakukan verifikasi awal terhadap dokumen-dokumen yang Anda miliki, seperti sertifikat tanah, data kepemilikan, dan rencana pengembangan.
  2. Survei Lapangan & Pengumpulan Data:
    • Tim kami akan melakukan survei lokasi properti Anda di Batam untuk memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen yang ada.
    • Pengumpulan data tambahan yang relevan untuk kebutuhan IMB, Sertifikat, WTO, PPKPR, atau SIMBG akan dilakukan.
  3. Penyusunan & Pengajuan Berkas:
    • Berdasarkan data yang terkumpul, kami menyusun seluruh berkas permohonan dengan cermat, memastikan kelengkapan sesuai standar BPN dan BP Batam.
    • Seluruh dokumen kemudian diajukan ke instansi terkait, seperti Kantor Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) BP Batam, atau Dinas Cipta Karya.
  4. Pengawalan Proses & Koordinasi:
    • Kami tidak hanya mengajukan Jasa Pengurusan BPN , tetapi juga aktif mengawal setiap tahapan proses perizinan.
    • Koordinasi intensif dengan petugas instansi terkait dilakukan untuk mempercepat penyelesaian dan menanggapi setiap permintaan klarifikasi.
  5. Penerbitan Dokumen & Penyerahan:
    • Setelah proses selesai dan permohonan disetujui, kami akan mengambil dokumen legalitas yang telah terbit (IMB, Sertifikat, WTO, PPKPR, SIMBG).
    • Dokumen asli akan diserahkan langsung kepada Anda dengan laporan status akhir.

Mari selesaikan Keperluan Perizinan Surat Surat Saudara bersama CentraDocs

Jadwalkan Konsultasi

Link Terkait :
https://www.atrbpn.go.id/
https://dpmptsp.batam.go.id/pendaftaran-imb/
https://oss.go.id

Bagikan Post ini :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *